Bengkulu Utara Andusti net
Bengkulu Utara Seorang perwira Polri yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Tipikor Polres Bengkulu Utara, berinisial TC, kini kembali menjadi sorotan publik. TC yang baru saja mendapat promosi jabatan sebagai Kapolsek Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, diduga terlibat dalam penggunaan kendaraan yang berstatus jaminan fidusia dan tercatat menunggak selama empat tahun di salah satu perusahaan pembiayaan nasional.
Dugaan tersebut muncul setelah pihak manajemen PT ACC Finance mengirimkan laporan melalui pesan WhatsApp kepada pihak kepolisian, terkait temuan kendaraan yang diduga telah dipalsukan nomor polisinya. Kendaraan berplat asli G1459GD — milik debitur atas nama Nur Afiyah dengan nomor kontrak 01100164002323709 — dilaporkan telah diganti pelatnya menjadi BD1979HA dan ditemukan pada Rabu, 16 Juli 2025, di Kota Bengkulu.
Pihak ACC Finance menyebut bahwa kendaraan tersebut telah menunggak sejak Juli 2021 dan masuk dalam daftar objek jaminan fidusia yang belum dikembalikan. Saat dikonfirmasi, pengguna kendaraan tersebut diduga adalah oknum polisi yang tengah menjalani proses mutasi ke Polres Lebong, namun belum dilakukan serah terima jabatan secara resmi.
Sejauh ini, **pihak Polres Bengkulu Utara** belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Konfirmasi yang dilayangkan ke Kasi Humas Polres pun belum mendapatkan jawaban hingga berita ini disusun.
Sementara itu, berdasarkan **Pasal 263 KUHP**, tindakan penggunaan pelat nomor kendaraan palsu dapat dikategorikan sebagai pemalsuan dokumen dan diancam hukuman penjara maksimal enam tahun.
Menanggapi situasi ini, **LSM Garda RI** menyatakan akan terus mengawal kasus hingga tuntas. Mereka mendesak **Propam Polda Bengkulu** serta instansi terkait untuk mengusut dugaan pelanggaran etik maupun pidana secara transparan. Garda RI bahkan menyebut siap melakukan audiensi atau aksi unjuk rasa terbuka jika tak ada kejelasan dari proses penanganan kasus tersebut.
Publik menanti sikap tegas dari aparat penegak hukum, agar upaya membangun kepercayaan terhadap institusi Polri yang telah dilakukan selama ini tidak tercoreng oleh segelintir oknum.
